HARGA DAN PERSAINGAN SEMPURNA PADA PASAR ISLAMI
Konsep islam
memahami bahwa pasar dapat berperan efektif dalam kehidupan ekonomi bila
prinsip persaingan bebas dapat berlaku secara efektif. Pasar tidak mengharapkan
adanya intervensi dari pihak manapun, tak terkecuali negaradengan otoritas
penentuan harga atau private sector dengan kegiatan monopolistik ataupun
lainnya.
Harus diyakini
nilai konsep Islam tidak memberikan ruang intervensi dari pihak mana pun untuk
menentukan harga, kecuali dan hanya kecuali adanay kondisi darurat yang
kemudian menuntut pihak-pihak tertentu untuk bagian menentukan harga.
Pengertian darurat di sini adalah pada dasarnnya peranan pemerintah ditekan
seminimal mungkin.
Lebih jauh lagi
Ibnu Taimiyah membatasi keabsahan pemerintah dalam menetapkan kebijakan
intervensi pada empat situasi dan kondisi berikut:
Pertama, kebutuhan masyarakat atau hajat orang banyak akan sebuah
komoditas (barang maupun jasa). Para fukaha sepakat bahwa sesuatu ynag menjadi
hajat orang banyak tidak dapat diperjualbelikan kecuali dengan harga yang
sesuai.
Kedua, terjadi kasus monopoli (penimbunan). Para fukaha sepakat
untuk memberlakukan hak hajar (ketetapan yang membatasi hak guna dan hak pakai
atas kepemilikan barang) oleh pemerintah.
Ketiga, terjadi keadaan al-hasr (pebaikotan), diman adistribusi
barang hanya terkonentrasi pada satu penjua atau pihak tertentu.
Keempat, terjadi koalisi dan kolusi antar para penjual, diman
asejumlah pedagang sepakat untuk melakukan transaksi di antara mereka sendiri,
dengan harga penjualan yang tentunya dibawah harga pasar. Ketetapan intervensi
di sisni untuk menghindari kemungkinan terjadi fluktuasi harga barang yang
ekstrem dan dramatis.
Jika pasar dapat
mengakomodasi bentuk-bentuk kebebasan, hal ini berarti pasar sudah berperan
sebagai instrumen terstruktur untuk mendistribusian barang dan jasa, efisiensi
produksi dan distribusi income. Adapun penjelasan dari ketiga peran pasar
tersebut, sebagai berikut:
Peran pasar dalam distribusi barang dan jasa: pasar terbuka akan mengarahkan kepada distribusi barang dan jasa
secara optimal kepada keseluruhan konsumen, selama daya beli antar para
konsumen di pasar tidak terpaut berjauhan satu dengan lainnya. Komonitas islam
harus dibentuk dalam satu kesatuan “madani” yang menjunjung persaudaraan sesama
muslim. Hal inilah kemudian yang menegaskan hikmah disyariatkannya instrumen
zakat dan batasan-batasan syari’ah dalam mencari rezeki.
Distribusi
pendapatan atau pembagian kekayaan akan menjamin terjadinnya keadilan
distribusi barang dan jasa di pasar. Karena dalam pasar terbuka dan persaingan
sempurna setiap individu akan selalu berpikir dan berusaha untuk mendapatkan
manfaat atau utilitas tertinggi dari setiap canangan pengeluarannya. Hal ini
serta merta akan rusak bila sistem monopolistik diterapkan di pasar, di mana
para konsumen tidak mempunyai daya beli yang selevel antarsatu dengan lainnya.
Hal ini telah disinyalir oleh ibnu taimiyah bahwa: “penjual dilarang dengan
sengaja untuk tidak menjual sesuatu kecuali dengan harga yang mereka dapat
tentukan sendiri”.
Peran pasar dalam efisiensi produksi: kontrol dan pembatasan faktor-kaktor produksi dalam tatanan nilai
islam dlakukan denagn memanfaatkan sekali lagi instrumen harga di pasar.
Instrumen harga akan mengarahkan efisiensi bahan baku produksi dari berbagai
macam hasil produksi permintaan konsumen di pasar. Konsep ini menegasakan bahwa
setiap harga produk yang dibayarkan oleh konsumen mewakili atau meng-cover
besar ongkos produksi yang diperlukan.
Proses efisisensi
bahan baku produksi pada pasar islami memang sangat terkait erat kepada harga
dan tingkat keuntungan, namun tetap tidak keluar dari jalur yang sudah
ditetapkan pada kaidah-kaidah umum syari’ah yang berlaku.
Peran pasar dalam distribusi pendapatan: hukum permintaan dan penawaran di pasar sangat berperan dalam
menentukan pendapatan. Hal ini karena pendapatan di pasar dipresentasikan oleh
harga yang berlaku sebagai alat tukar atas penggunaan jasa ataupun aneka ragam
produk.
Sumber: Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam oleh sulistyoningsih
Download Makalah Lengkap Harga dan Pasar Persaingan Sempurna Ekonomi Islam di Jurnalmakalah.com
BalasHapus